Melalui Surat Kepala Biro Umum dan Keuangan UPR Nomor : 2279/UN24.1/KU/2020 tanggal 11 Agustus 2020 penguploadan data Persayaratab Permohonan Keringan UKT Semester Ganjil 2020/2021 melalui laman http://keringanan-ukt.upr.ac.id terhitung mulai tanggal 12 dan 13 Agustus 2020.
Perlu diingat bahwa perpanjangan ini hanya untuk melakukan Upload terhadap data-data untuk melengkapi persyaratan terhadap berkas hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh tim Verifikasi Fakultas dan belum sempat melakukan penginputan data pada laman diatas, bukan untuk mengajukan persayaratan baru.
Data-data yang harus di upload sesuai SOP adalah :
- Hasil verifikasi berkas ditingkat Fakultas
- Rekomendasi dari Dekan
- Rekomendasi dari Kajur
- dan berkas lainnya yang diminta dalam aplikasi peninjauan UKT.