Perpanjangan Upload Data Keringanan UKT UPR

Melalui Surat Kepala Biro Umum dan Keuangan UPR Nomor : 2279/UN24.1/KU/2020 tanggal 11 Agustus 2020 penguploadan data Persayaratab Permohonan Keringan UKT Semester Ganjil 2020/2021 melalui laman http://keringanan-ukt.upr.ac.id terhitung mulai tanggal 12 dan 13 Agustus 2020.

Perlu diingat bahwa perpanjangan ini hanya untuk melakukan Upload terhadap data-data untuk melengkapi persyaratan terhadap berkas hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh tim Verifikasi Fakultas dan belum sempat melakukan penginputan data pada laman diatas, bukan untuk mengajukan persayaratan baru.

Data-data yang harus di upload sesuai SOP adalah :

  1. Hasil verifikasi berkas ditingkat Fakultas
  2. Rekomendasi dari Dekan
  3. Rekomendasi dari Kajur
  4. dan berkas lainnya yang diminta dalam aplikasi peninjauan UKT.