Sejak tanggal 7 – 10 Juni 2022, dua dari 8 Prodi dilingkungan Fakultas Pertanian Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI). Program Studi tersebut adalah Program Studi Teknologi Hasil Perikanan dan Program Studi Peternakan. Dengan dialkukannya Audit Mutu Internal kedepannya Program Studi dapat mengetahui kekurangan yang perlu dibenahi dan diperbaiki serta mengetahui kelebihan yang dipertahankan dan ditingkatkan.
Untuk Pemeriksaan Audit Mutu Internal pada Program Studi Teknologi Hasil Perikanan dilaksanakan pada Selasa, 7 Juni 2022 bertempat di Ruang Pertemuan Prodi THP dengan mekanisme pelaksanaan AMI secara bertahap. Ada 3 tahap pelaksanaan AMI sebagai berikut :
- Penyiapan dokumen oleh Prodi
- Audit dokumen oleh Tim Auditot SPMI UPR
- Verifikasi dilapangan oleh Tim Auditor SPMI UPR
Sedangkan pemeriksaan untuk Prodi Peternakan dilaksanakan sejak Rabu 8 Juni 2022 di Aula Fakultas Pertanian UPR dengan sistem dan mekanisme yang sama sesuai standar yang berlaku di SPMI Universitas Palangka Raya.