Audit Mutu Internal adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di Perguruan Tinggi sesuai prosedur dan hasilnya sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. Tujuan internal audit ini adalah supaya laporan kinerja suatu perguruan tinggi tidak mengandung cacat, baik dari segi administratif maupun intrinsiknya. Audit ini dilakukan oleh auditor dari dalam organisasi audit itu sendiri dalam hal ini adalah LP3MP Universitas Palangka Raya. Kegiatan ini akan berlangsung selama 4 (empat) hari yaitu dari tanggal 4 – 7 Juni 2024. Masing-masing Program Studi akan di Audit oleh Tim Audit Internal secara Intensif.
Jun 04