Salah Satu Dosen Kehutanan Faperta Purna Tugas

Suatu tugas adalah kewajiban yang dimulai dengan suatu keputusan dan juga diakhiri dengan keputusan. Salah satu kewajiban sebagai pegawain negeri sipil adalah melaksanakan tugas sesuai dengan kompetensinya, begitu juga sebagai PNS dengan tugas fungsi sebagai Dosen atau Tenaga Pendidik pasti ada masanya dalam pengabdiannya. Salah satunya adalah Bapak Ir. I Nyoman Surasana, MP. yang bertugas sebagai Dosen di Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian yang mengabdi sejak tahun 1992. Kini saatnya beliau mengakiri masa tugasnya per 1 Juni 2024.

Banyak yang telah beliau lakukan dalam pengabdiannya selama masa tugasnya. Selain melaksanakan tugas sebagai dosen yang merupakan bagian dari Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Pengajaran, Penelitian, Pengabdian dan Penunjang Lainnya. Dalam masa karirnya sebagao dosen telah banyak yang dilakukan oleh beliau, baik itu yang bisa dirasakan langsung oleh rekan-rekan dosen dan tenaga administrasi, juga dirasakan oleh mahasiswa khususnya mahasiswa jurusa kehutanan dan terkhusus adalah mahasiswa bimbingan tugas akhir yang menguras waktu dan fikiran, dan juga bimbingannya kepada dosen-dosen junior dalam melaksanakan tugasnya, banyak petuah-petuah atau nasehat beliau yang baik dan patut untuk dilaksanakan.

Terima kasih Bpk Ir. Nyoman Surasana, MP. yang pernah menjadi Dosen kami, kolega kami atas dedikasi dan pengabdiannya di Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian UPR, semoga selalu sehat dan bahagia, terus berkarya bersama keluarga. Terima kasih untuk petuahnya2nya yang akan kami ingat selalu dan kami laksanakan.