Faperta UPR lakukan Survei Sekat Kanal di Areal Eks PLG Blok A Cluster 2

Dalam  rangka    mengamankan kesediaan pangan nasional serta  mengantisipasi melangkaan  dan  krisis pangan, Pemerintah Indonesia         terus   mengambil  langkah strategis dan taktis untuk meningkatkan  produktivitas    tanaman pangan dalam rangka  menjamin ketersedian stok       pangan nasional sehingga ketahanan pangan  nasional dapat tetap terjaga.      Pemerintah  melalui Kementerian Pertanian menyampaikan bahwa akan  membuka  sawah baru di Kalimantan Tengah di lahan eks­‐PLG (Pengembangan  Lahan Gambut) melalui pengembangan lahan mineral, rawa dan lahan gambut  yang potensial untuk pangan. Provinsi Kalimantan  Tengah menjadi salah  satu    pilihan pengembangan sentra/lumbung pangan andalan nasional.    

Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 129 Tahun 2017 tentang Penetapan Kesatuan Hidrologis Gambut Nasional, Kalimantan Tengah memiliki 35 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dengan total luasan sebesar 4,67 juta hektar yang setara dengan 30,53%  dari total luas. Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 15,35 juta hektar. Dari 35 KHG, 8 KHG berada  pada areal eks PLG. Proyek  Pengembangan Lahan Gambut (PLG) satu juta hektar yang dilaksanakan pada tahun 1997 dengan mengembangkan untuk penanaman padi, serta pembangunan saluran air secara besar-­besaran telah mengakibatkan kerusakan ekosistem hutan rawa gambut di kawasan tersebut. Proyektersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama Swakelola Tingkat II antara Fakultas Pertanian dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Pekerjaan telah dilaksanakan dalam waktu 1 Bulan terhitung mulai tanggal 5 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020 dan saat ini telah rampung dan dalam proses verifikasi pelaporan. Dalam pekerjaan terdiri dari 3 (tiga) point pekerjaan yaitu :

  1. Survei lapangan titik koordinat posisi Sekat Kanal
  2. Penyusunan Dokumen Design Engenring Detail (DED)
  3. Penyusunan Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembuatan Sekat Kanal

UPR Ultah ke-57

Faperta UPR Adakan Workshop Tenaga Kependidikan Di Laboratorium

Dalam rangka peningkatan kualitas dan pemantapan tenaga kependidikan di laboratorium Universitas Palangka Raya (UPR) 2020, melalui Rancangan Kegiatan dibawah Fakultas Pertanian UPR mengadakan Webinar Workshop yang bertema “Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Tenaga Laboratorium Berdasarkan Permen PAN RB No.07 Tahun 2019 Dalam Rangka Pengembangan Pengelolaan Laboratorium di Universitas Palangka Raya (UPR)”.  Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengapa diperlukannya adanya Jabatan Fungsional dalam Pengelolaan Laboratorium di Perguruan Tinggi, memberikan informasi unsur-unsur  apa saja yang merupakan kegiatan Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) dalam Pengelolaan Laboratorium  di Perguruan Tinggi, selain meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengelola laboratorium melalui PLP dalam rangka pengembangan pengelolaan laboratorium di Universitas Palangka Raya.

Kegiatan tersebut disuport sepenuhnya dari dana Universitas Palangka Raya melalui dana anggaran yang dibawah Fakultas Pertanian. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai Motor Penggerak Bagi Pranata Laboratorium Pendidikan di Universitas Palangka Raya. Wakil Rektor Bidang Hukum, Organisasi, SDM dan Kemahasiswaan Universitas Palangka Raya Prof. Dr. Suandi Sidauruk, M.Pd. menyambut baik terhadap kegiatan ini, beliau berharap kedepan PLP dapat berkembang sesuai Kompetensinya dan mendukung pengembangan Laboratorium yang ada di Universitas Palangka Raya.

Sebelumnya Wakil Dekan Akademik Fakultas Pertanian Dr. Ir. Nyahu Rumbang, MP. yang mewakili Dekan Fakultas Pertanian UPR memberikan penjelasan bahwa dengan adanya PLP pada laboratorium sangat membantu dalam pengelolaan Laboratorium baik mendukung dalam kegiatan Penelitian Dosen, Mahasiswa serta yang utama adalah kegiatan Praktek Mata Kuliah.

Kegiatan ini telah dilaksanakan pada Hari Selasa, 27 Oktober 2020 dari Pukul 08.00 – 12.30 WIB dan diikuti oleh seluruh PLP dan Teknisi Laboratorium di Lingkungan Universitas Palangka Raya, Kepala Laboratorium Eksak serta Tenaga Pendidik sebagai pengguna sarana Laboratorium.

Sebagai Narasumber kegiatan ini adalah Prof. Dr. Ir. Suhardjono, M.Pd., Dipl.HE, Tim PAK Pranata Laboratorium Pendidikan Kemendikbud RI dan Guru Besar di Fakultas Teknik Universitas Brawijaya serta Sofyan, S.Si., M.Si, Manajer Mutu Laboratorium Ilmu Teknologi Pakan (Terakreditasi ISO/IEC 17025) Fakultas Peternakan IPB University dan Ketua Umum PPLPI, Kegiatan ini dilaksanakan secara Daring yang didukung sepenuhnya oleh Biro Administrasi, Umum dan Keuangan Universitas Palangka Raya.

Hari ini BEM Faperta UPR Resmi dilantik

Pada hari senin 26 Oktober 2020, Telah dilaksanakan Pelantikan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya Periode 2020/2021 Kabinet Khatulistiwa di aula fakultas pertanian. Pelantikan dilaksanakan secara luring dan daring dengan metode hybrid. Dalam kesempatan ini dilakukan juga serah terima jabatan Oleh demisioner Gubernur Bem FP UPR kepada Gubernur Bem FP UPR terpilih. Dekan Fakultas pertanian berharap bem bisa memperjuangkan hak-hak mahasiswa fakultas pertanian dan menjadi wadah solutif bagi mahasiswa. Gubernur Bem terpilih, Beni Parulian Siregar juga menambahkan, kedepan Bem harus mampu menjadi Instrumen Perjuangan Hak mahasiswa, sesuai dengan Visi dan Misi nya.

Kepengurusan BEM Periode 2020 – 2021 sebagai berikut :

Gubernur                                                                     : Beni Parulian Siregar

Wakil Gubernur                                                           : Agustiandry Selaputra

Sekretaris Umum                                                         : Doniy

Bendahara Umum                                                       : Melin Ogestin Gultom

Poto Bersama Pengurus BEM Faperta UPR Periode 2020-2021 dengan Dekan Faperta UPR Dr. Ir. Sosilawaty, MP.

UPR-BPDASHL Kahayan LAKUKAN GERAKAN TANAM BIBIT

Dekan Fakultas Pertanian UPR Dr Ir. Sosilawaty, MP. (tiga dari kanan) bersama Kepala BPDASHL Kahayan Ir. Supriyanto Sukmo Sejati, M.Si. (empat dari kanan) Saat Foto bersama sebelum melaksanakan penanaman bersama dosen dan mahasiswa Faperta UPR.(Sabtu, 26 September 2020)

Kegiatan penanaman atau penyulamanan bibit di area hutan serba guna (HS) Universitas Palangka Raya dilakukan oleh mahasiswa baru Jurusan Kehutanan dan juga SMK Negeri 2 Mantangai Kabupaten Kapuas Ujar Dr. Ir. Sosilawaty, MP. selaku Dekan Fakultas Pertanian UPR.

Hutan serba guna ini ditanam sejak tahun 2018 dan sampai saat ini perkembangannya cukup bagus, bahkan untuk tanaman buah seperti jeruk sudah beberapa kali panen. bisa dibayangkan kalau sudah 10 tahun kedepan tentunya akan sangat menarik sebagai tempat wisata buah.

“Semoga gerakan menanam ini bisa berjalan dengan baik dan lancar, kedepan diharapkan semua bibit akan tumbuh dengan subur”, tambahnya.

Sementara kepala BPDASHL Kahayan Ir. Supriyono Sukmo Sejati, M.Si. mengatakan bahwa penanaman bibit ini merupakan kerjasama antara UPR dan BP-DASHL Kahayan yang sudah terbangun dan ditandatangani oleh Rektor UPR dan Dirjen. Untuk Jenis Tanaman yang ditanam kebanyakan tanaman endemik buah-buahan dari Kalimantan Tengah.

“Tujuan dari pembuatan Hutan Serbaguna (HS) ini adalah untuk digunakan sebagai wadah praktek oleh mahasiswa nantinya, baik dari segi penanaman, penyulaman, pemupukan dan lainnya” ujar Sukmo selaku Kepala BPDASHL.

“saya harapkan kerjasama antara UPR dan BPDASHL Kahayan teta terus berjalan sampai HS ini betul-betul menghasilkan dan kami siap membantu penyiapan bibit jika memang diperlukan” pungkasnya.

Selamat Datang Mahasiswa Baru Faperta 2020/2021

PENDAFTARAN PKKMB FAPERTA 2020

http://bit.ly/PKKMB-Faperta

Perpanjangan Waktu UPLOAD Data Syarat Permohonan Keringan UKT

Palangka Raya; 18/8/2020; Sehubungan dengan banyaknya mahasiswa yang mengajukan keringan UKT pada semester Ganjil 2020/2021 akibat bencana Pandemi Covid-19, maka bersama ini Biro Umum dan Keuangan Universitas Palangka Raya kembali memperpanjang waktu Upload Data usul keringan UKT dimaksud melalui Surat Kepala Biro Umum dan Keuangan An. Rektor dengan Nomor Surat 2390/UN24.1/KU/2020 tanggal 18 Agustus 2020.

Perpanjangan waktu ini bukan perpanjangan untuk mengusulkan tetapi hanya perpanjangan waktu UPLOAD Data Persyaratan keringan UKT bagi mahasiswa yang telah mengajukan dan telah lolos verifikasi di tingkat Fakultas. Perpanjangan waktu dimaksud selama 2 (dua) hari terhitung mulai hari ini 18 Agustus 2020 sampai dengan 19 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB melalui laman http:/keringanan-ukt.upr.ac.id

Bagi mahasiswa pengusul keringanan UKT dari Fakultas Pertanian UPR yang telah dinyatakan diterima berdasarkan Verifikasi yang telah dilakukan pada tanggal 2-5 Agustus 2020 dan 10 Agustus 2020, dengan Surat Hasil Verifikasi Nomor : 2588/UN24.5/KU/2020 tanggal 5 Agustus 2020 dan Nomor 2646/UN24.5/KU/2020 tanggal 11 Agustus 2020 dan selesai mengupload data sesuai permintaan pada sistem, maka dipersilakan untuk melengkapi sesuai yang diperlukan. (KUN)

Perpanjangan Upload Data Keringanan UKT UPR

Melalui Surat Kepala Biro Umum dan Keuangan UPR Nomor : 2279/UN24.1/KU/2020 tanggal 11 Agustus 2020 penguploadan data Persayaratab Permohonan Keringan UKT Semester Ganjil 2020/2021 melalui laman http://keringanan-ukt.upr.ac.id terhitung mulai tanggal 12 dan 13 Agustus 2020.

Perlu diingat bahwa perpanjangan ini hanya untuk melakukan Upload terhadap data-data untuk melengkapi persyaratan terhadap berkas hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh tim Verifikasi Fakultas dan belum sempat melakukan penginputan data pada laman diatas, bukan untuk mengajukan persayaratan baru.

Data-data yang harus di upload sesuai SOP adalah :

  1. Hasil verifikasi berkas ditingkat Fakultas
  2. Rekomendasi dari Dekan
  3. Rekomendasi dari Kajur
  4. dan berkas lainnya yang diminta dalam aplikasi peninjauan UKT.

SATU LAGI PRODI DI FAPERTA AKAN DI ASESMEN AKREDITASI

Embrio pendirian Fakultas Pertanian dimulai pada tahun 1968 dengan merencanakan pendirian Fakultas Pertanian dan Kehutanan di Kuala Kapuas. Namun embrio tersebut baru bisa tumbuh ketika didirikannya Fakultas Non Gelar Teknologi (FNT) pada tahun 1981. Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi serta Keppres RI Nomor 10 Tahun 1991 tentang Susunan Organisasi Universitas/ Institut Negeri, diantaranya mengatur tentang pengintegrasian Fakultas Non Gelar Teknologi (FNT) ke dalam Fakultas dengan disiplin ilmu yang sama dalam suatu Universitas/Institut Negeri, maka diterbitkan Surat Keputusan Rektor Universitas Palangka Raya Nomor 583/PT31.H/C/VI/91 tanggal 2 Mei 1991 tentang Penutupan dan Pengintegrasian Fakultas Non Gelar Teknologi Universitas Palangka Raya, dan sekaligus membentuk Tim Pengelola Program Strata 1 Ilmu-ilmu Pertanian menjadi Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya. Perkembangan selanjutnya adalah Pembentukan Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian di Universitas Palangka Raya berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdikbud RI Nomor 280/Dikti/Kep/93 tanggal 10 Mei 1993.

Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya dikukuhkan dengan Surat Keputusan Mendikbud Nomor 0368/O/1993 tanggal 21 Oktober 1993. Saat ini Fakultas Pertanian memiliki 4 Jurusan dengan 8 program studi didalamnya. Dari 8 Program Studi tersebut 7 diantaranya telah terakreditasi “B”, selanjutnya sebagai Prodi bungsu di Fakultas Pertanian adalah Teknologi Industri Pertanian yang akan di Asesmen pada tanggal 10 dan 11 Agustus 2020 mendatang.

Berikut Kondisi Akreditasi Program Studi pada tahun 2019

No.Program Studi Tanggal Petapan Akreditasi Tanggal Kdaluarsa
1. Agroteknologi 29-12-2015 B 29-12-2020
2. Kehutanan 20-04-2016 B 20-04-2021
3. Agribisnis 10-06-2017 B 10-06-2021
4. MSP 18-08-2016 B 18-08-2021
5. Budidaya Perairan 20-10-2016 B 20-12-2021
6. Peternakan 12-12-2018 B 12-12-2023
7. THP 09–07-2019 B 09-07-2024
8. TIP   Asesmen

Berbagai persiapan oleh Tim Asesmen UPPS dan Tim Penyusun Dokumen Akreditasi Prodi untuk kegiatan Asesmen oleh Tim Asesor BAN-PT untuk menentukan Akreditasi terhadap Prodi TIP tersebut, sehingga Lulusan Pertamanya Nanti sudah menyandang Sarjana Teknologi Pertanian dan Terakreditasi, dan kedepannya Pengguna dapat memanfaatkan Lulusan dari prodi ini dengan baik dan produktif.