Standar Operasional Prosedur (SOP)

Dekan Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya menyambut baik adanya Penyusunan Revisi Standar Operasional Prosedur (SOP) Edisi 4 Tatalaksana  Unit (Akademik, Umum dan Kemahasiswaan) yang berdasarkan pada berbagai perubahan baik secara sumberdaya manusia, fasilitas sarana prasana penunjang, maupun non-fisik, terus dilakukan oleh Fakultas Pertanian. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan kualitas sarana prasarana di Fakultas Pertanian UPR, peningkatan standar layanan selama Pandemi, bahkan peningkatan prestasi dosen dan mahasiswa. Pandemi Covid-19 boleh saja terjadi, namun semangat untuk terus berkarya tidak boleh padam. Itulah yang kemudian mendorong keluarga besar Fakultas Pertanian UPR secara bersama-sama dan saling bersinergi mencapai visi bersama dengan Motto : “Handep Hapakat”. Fakultas Pertanian UPR diharapkan menuju kepada wawasan dan bereputasi internasional, meliputi :  Innovative bermakna sebagai komitmen dalam terus melakukan inovasi dalam berbagai hal, baik itu pendidikan pengajaran, pelayanan, maupun inovasi peningkatan kualitas Sumberdaya manusia (SDM). Inovasi ini juga sejalan dengan Creative, atau kreativitas, dimana terus melakukan perubahan positif dan mencoba berbagai cara dalam mendukung visi misi Fakultas Pertanian UPR yang berwawasan dan bereputasi internasional. Sementara itu, Dynamic bermakna bahwa kami terus bergerak secara bersama-sama dalam mencapai visi misi institusi. Hingga, Adaptable, berarti bahwa kami mampu beradaptasi dalam kondisi apapun, dalam melakukan kerja-kerja perbaikan untuk menunjang visi misi Fakultas Pertanian UPR dan terus melakukan kontribusi bagi bangsa dan negara Indonesia

  1. Uraian Tugas Pegawai
  2. SOP Bidang Akademik
  3. SOP Bidang Umum
  4. SOP Bidang Kemahasiswaan
  5. SOP MBKM