Melalui Surat Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Nomor : 4898/UN24/KU/2021 tanggal 26 Juli 2021 bahwa Pengajuan Keringanan UKT Mahasiswa Universitas Palangka Raya di Perpanjang sampai 4 Agustus 2021.
Selengkapnya KLIK DISINI
Jul 27
Melalui Surat Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Nomor : 4898/UN24/KU/2021 tanggal 26 Juli 2021 bahwa Pengajuan Keringanan UKT Mahasiswa Universitas Palangka Raya di Perpanjang sampai 4 Agustus 2021.
Selengkapnya KLIK DISINI
Jul 21
Melalui Keputusan Rektor UPR Nomor 3747/UN24/KU/2021 Tanggal 24 Juni 2021, Rektor Universitas Palangka Raya kembali Memberikan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Semester Ganjil 2021/2022 kepada Mahasiswa Universitas Palangka Raya.
Adapun Jenis Keringanan yang diberikan adalah :
Lebih jelasnya dapat dilihat sebagai berikut :
PENGUMUMAN KERINGANAN UNDUH DISINI
FORMAT PERMOHONAN AKTIF KULIAH UNDUH DISINI
Khusus untuk Pembuatan Transkrip Nilai Langsung Kirim Permohonan melalui WA 0813-5279-0094 dengan Format :
Nama :
NIM :
Jurusan/Prodi :
Keperluan untuk : Syarat Penurunan UKT
Pengajuan Keringanan UKT dilakukan secara Online melalui Google Form pada Jurusan Masing-masing.
Link Keringanan UKT UPR DISINI
Jul 07
Kepada Dosen, Tenaga Kependidikan dengan Fungsional tertentu (PLP) dan Mahasiswa dilingkungan Fakultas Pertanian UPR dengan ini disampaikan bahwa Akan dilakukan penjaringan Pengajuan Proposal Penelitian/Pengabdian yang akan dibantu sebagian pendanaannya melalui Fakultas Pertanian UPR. dengan kriteria, waktu dan ketentuan sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini.
Proposal penelitian/pengabdian masing-masing skema maksimum berjumlah 20 halaman (tidak termasuk halaman sampul, halaman pengesahan, dan lampiran), yang ditulis menggunakan Times New Roman ukuran 12 dengan jarak baris 2 spasi kecuali ringkasan satu spasi dan ukuran kertas A4.
Jun 16
Palangka Raya. Wakil dekan Bidang Akademik Fakultas Pertanian UPR Dr. Ir. Nyahu Rumbang, MP. didampingi Kepala Laboratorium Instalasi Kebun Percobaan, Dr. Titin Apung Atikah, SP., MP. Dan Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan , Iif Chrisna Adifta menghadiri Panen Perdana Jagung Manis dan Ikan Lele yang dibudidayakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) berlokasi di Laboratorium Instalasi Kebun Percobaan, Sabtu (12-06-2021).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Jurusan BDP yang diwakili oleh sekretaris jurusan, Dr. Ir. Untung Darung, MP, Ketua Program Studi Agroteknologi Wahyu Widyawati, SP., MSi serta koordinator bidang lingkungan kampus, Ahmad Fajeri dan koordinator bidang kewirausahaan Rafly Ariansyah.
Wakil dekan Bidang Akademik, Dr. Ir. Nyahu Rumbang, MP. dalam kunjungannya menyampaikan apresiasi pada Kepala Laboratorium Instalasi kebun percobaan yang telah menyediakan tempat untuk lokasi kegiatan ini. Apresiasi juga disampaikan kepada mahasiswa HMJ atas keberhasilannya melaksanakan budidaya dan panen perdana jagung manis dan ikan lele yang berkualitas luar biasa, jagung tampak hijau subur dengan tongkol buah yang besar-besar, demikian pula dengan hasil ikan lelenya ucap Wadek akademik ini.
Hal ini merupakan suatu prestasi hasil kerja keras HMJ yang dibimbing langsung oleh kepala laboratotium instalasi kebun percobaan ulasnya. Tentunya saya berharap agar kegiatan ini jangan hanya terhenti sampai disini dan momen ini menjadi pelajaran bagi mahasiswa agar bisa berproduksi dan bisa berbisnis. Dalam kesempatan yang sama ditambahkan kepala lab. Instalasi kebun percobaan, Dr. Titin Apung Atikah bahwa kegiatan pemberdayaan mahasiswa HMJ ini adalah merupakan bagian dari sekian banyak Program kerja laboratorium instalasi kebun percobaan sehingga besar harapannya kolaborasi antara lab.Instalasi kebun percobaan dengan mahasiswa HMJ akan menginisiasi kegiatan selanjutnya sehingga terjalin sinergisitas dilingkungan kampus. Ditambahkan sekretaris jurusan BDP, Dr. Untung Darung bahwa kegiatan tersebut merupakan kebanggaan bagi kita karena walaupun dalam keterbatasan kondisi covid 19 saat ini masih berani melakukan kegiatan selaku orang budidaya pertanian. Dengan kegiatan ini harapannya para mahasiswa bisa mencintai budidaya tanaman. Pada kesempatan berikutnya ketua program studi Wahyu Widyawati menambahkan bahwa moment panen perdana jagung dan ikan lele ini menjadi acuan kedepannya agar dapat memvariasikan jenis tanaman dan ikan yang dibudidayakan ucapnya.
May 11
Berdasarkan surat Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Palangka Raya, Nomor 2794/UN24/KU/2021 Tanggal 6 Mei 2021 Perihal Pemberitahuan Penunjukan Bank Mitra untuk Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Baru SNMPTN Tahun 2021, maka dengan ini diberitahukan bahwa : Calon Mahasiswa Fakultas Pertanian UPR Yang telah dinyatakan diterima dan telah diterbitkan Virtual Account (VA), maka pembayarannya dapat dilakukan melalui Bank Mitra Kami “BANK KALTENG” sesuai dengan petunjuk yaitu : Pembayaran UKT secara sekaligus/ 1 (satu) kali bayarPembayaran UKT secara mengansur sebanyak 2 (dua) kali, dengan proporsi pembayaran pertama 50% dan pembayaran kedua 50 % dari nilai UKT yang ditetapkan. Dengan waktu pembayaran sebagaimana tercantum dalam VA yang diterbitkan dalam system.
Apabila ada perubahan waktu pembayaran akan dibertahukan kemudian. Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih
Apr 21
20 April 2021, Fakultas Pertanian UPR dengan 8 Program studinya berhasil meluluskan 132 orang untuk periode Januari April 2021. Dalam kesempatan itu Dr. Ir. Nyahu Rumbang, MP. sebagai Wakil Dekan sekaligus Ketua Pelaksana menyampaikan bahwa ini adalah permulaan Alumni untuk memulai kehidupan baru, berjuang, bersaing, dan mencipta pekerjaan untuk diri dan orang lain disekitarnya. Sarjana Lulusan Pertanian harus bisa bersaing dan menciptakan Pekerjaan dan bermanfaat bagi orang lain disekitarnya. Lulusan Fakultas pertanian tidak hanya berkecimpung di dunia kerja bidang pertanian, tetapi bisa juga bersaing di dunia kerja bidang Perbankan, Instansi Pemerintah, Praktisi Lingkungan, Yudikatif, Legislatif dan lain sebagainya.
Sementara Dekan Fakultas Pertanian UPR Dr. Ir. Sosilawaty, MP. menyampaikan bahwa Lulusan Pertanian harus mandiri, dan harus bermanfaat bagi orang lain. Gunakan Ilmu yang kalian dapat di bangku kuliah dan terapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai terbaik Fakultas Maiman Niat Syukur menyampaikan terimaksihnya kepada pada pendidik/dosen dilingkungan Fakultas Pertanian Umumnya dan Jurusan Budidaya Pertanian Khususnya yang telah membimbing dan menularkan ilmunya selama dalam perkuliahan kurang lebih 3,6 tahun sejak 2017. Selain ucapan terima kasih Maiman juga menyampaikan dorongan semangat kepada rekan-rekan mahasiswa yang masih belum bisa mengikuti wisuda periode ini.
Pada Yudisium kali ini Fakultas Pertanian Berhasil meluluskan dan melepas sebanyak 132 Orang Lulusan dengan rincian sebagai berikut :
Jurusan Budidaya Pertanian sebanyak 46 Orang, Jurusan Kehutanan sebanyak 39 Orang, Perikanan sebanyak 23 Orang dan Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian sebanuak 24 Orang, dengan Lulusan terbaik di capai oleh MEIMAN NIAT SYUKUR TELAUMBANUA dari Program Studi Peternakan Jurusan Budidaya Pertanian. (kunfpupr)
Feb 25
Sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen disebutkan bahwa dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.Tugas utama dosen tersebut adalah melaksanakan tridharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) SKS dan paling banyak 16 (enam belas) SKS pada setiap semester sesuai dengan kualifikasi akademik. Pelaksanaan tugas utama dosen ini perlu dievaluasi dan dilaporkan secara periodik sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dosen kepada para pemangku kepentingan.
BKD (Beban Kerja Dosen) adalah satuan SKS (satuan kredit semester) yang harus dicapai oleh seorang staf edukatif dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Beban kerja dosen ini dilaporkan pada setiap akhir semester berjalan. Untuk semester Ganjil 2020/2021 ini dilaporkan ke Fakultas Melalui Jurusan masing-masing paling lambat tanggal 12 Maret 2021. Perlu diketahui bahwa sesuai Statuta Universitas Palangka Raya, rentang waktu semester Ganjil 2020/2021 ini dimulai dari 1 September 2020 sampai dengan 28 Pebruari 2021. Kegiatan diantara rentang waktu tersebut yang bisa dimasukkan sebagai kegiatan dalam Laporan Kerja Dosen (LKD) dimaksud.
Penyampaian Laporan dimaksud disampaikan secara kolektif disertai dengan rekap aplikasi BKD tingkat Jurusan tanggal 15 Maret 2021
Sedangkan untuk Periode Semester Genap 2020/2021 akan dimulai dengan kegiatan Tri Dharman Perguruan Tinggi sejak 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Agustus 2021. Dan pelaporan BKD nya akan diterima di Fakultas Pertanian UPR pada Bagian Umum mulai tanggal 05 September 2021 dan berakhir pada 20 September 2020.
Feb 10
Tim Verifikasi Pengajuan Keringan UKT Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya, berdasarkan Surat Ka. Biro Umum dan Keuangan Nomor 887/UN24/KU/2021 Tanggal 29 Januari 2021, serta SK Rektor Nomor 830/UN24/KU/2021 serta SOP Pengajuan Keringanan UKT Semester Genap TA 2020/2021 Nomor 886/UN24/KU/2021, maka dengan ini secara resmi di sampaikan dan diumumkan Hasil Verifikasi Pengajuan Keringan UKT Semester Genap 2020/2021 bagi Mahasiswa Fakultas Pertanian UPR yang berkasnya dinyatakan Lengkap dan ASLI sesuai dengan Fakta dan Data. Hasil Verifikasi ini bersifat MUTLAK dan tidak bisa diganggu gugat.
Hasil verifikasi dan lampirannya yang tidak terpisahkan terlampir, untuk mengunduh Dokumen klik pada masing-masing lampiran, dan Pengumuman Hasil Verifikasi wajib di Unduh.
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk menjadi Perhatian.
AN. Dekan
Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan
Selaku Koordinator Verifikasi
Feb 04
Mahasiswa Fakultas Pertanian UPR Khususnya dan Universitas Palangka Raya Umumnya mempunyai banyak harapan untuk mendapat keringanan pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) nya pada semester ini. Hal ini di jelaskan dengan terbitnya SK Rektor Nomor 830/UN24/KU/2021 Tanggal 27 Januari 2021.
Sistematik Pengajuan Keringanan UKT ini di tuangkan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditanda tangani oleh Rektor, WR Bidang UK, Satuan Pengawas Internal (SPI) UPR, dan dipersiapkan oleh Sub Koordinator Anggaran, Koordinator Keuangan, dan Kepala Biro UK.
Dalam SOP tersebut dijelaskan tahapan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi dan dilakukan oleh mahasiswa dalam pengajuan Keringan UKT tersebut. Ada 6 Kriteria Pengajuan Keringan UKT yaitu :
a. Pembebasan Sementara UKT
b. Pembebasan UKT
c. Keringanan/Pengurangan UKT (Membayar paling tinggi 50% dari besaran UKT)
d. Perubahan Kelompok UKT
e. Pembayaran UKT/SPP secara Mengangsur
f. Perpanjangan Keringan UKT.
Khusus untuk Perpanjangan Keringan UKT ini adalah hanya untuk yang namanya terdapat dalam SK Rektor Nomor 2535/UN24/KU/2020.
Terlampir SK dan SOP tentang Pengajuan Keringanan UKT dalam Masa Pandemi Covid-19
Semua berkas telah di Scan sebagai bahan untuk Upload Bila ybs dinyatakan Layak mendapatkan Keringanan