Sertifikat Akreditasi Prodi
SURVEI EVALUASI PELAYANAN KEPUASAN DI UPR (FAPERTA UPR)
Sehubungan dengan upaya mengetahui dan mengevaluasi pelayanan terhadap mahasiswa, kepuasan tenaga kependidikan terhadap pelayanan Universitas dan pengguna lulusan, maka Fakultas Pertanian melakukan survei melalui media Google Form.
Kami memohon untuk Bapak-Ibu Ketua Jurusan/Program Studi, Tenaga Kependidikan serta Alumni untuk dapat mengisi survei melalui link sebagai berikut :
- Kepuasan mahasiswa terhadap pelayanan akademik dan Perkuliahan Linknya DISINI
- Survei Kepuasan Layanan Akademik di Fakultas Linknya DISINI
- Kepuasan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Linknya DISINI
- Kepuasan Pengguna Alumni Linknya DISINI
Admin.
Yth. Alumni Fakultas Pertanian UPR, Mohon Kiranya dapat Mengisi Link Pendataan Alumni Faperta UPR, Sebagai Pendukung Data Capaian IKU-1 Persentase Alumni S1 yang telah memiliki pekerjaan, studi lanjut dan / atau berwiraswasta dengan mengisi link berikut : https://bit.ly/TRACERFPUPR.
http://bit.ly/FORMDATAALUMNIFPUPR Adalah pengumpulan data treaser Study alumni untuk pencarian data dukung penyusunan akreditasi berkaitan dengan Alumni dan masa tunggu peroleh pekerjaan setelah Lulus Sarjana.
https://ditrace.upr.ac.id/loginalumni.php Merupakan Pengumpulan Data Alumni Tingkat Universitas Palangka Raya yang berisi data-data berkaitan dengan Pencapaian Indikator Utama : IKU 1 : Lulusan Mendapat Pekerjaan yang Layak dan IKU 2: Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus.
Arsip Berita
PENGERTIAN UMUM :
ZONA INTEGRITAS : Predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (Menuju WBK) : Predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja
MENUJU WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (Menuju WBBM) : Predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik
INDIKATOR HASIL :
- Indikator Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN :
- Nilai Persepsi Korupsi (Survei Eksternal) (minimal nilai 13,5 dari 15 –>> 90%)
- Presentase Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (minimal nilai 3,5 dari 5 –>> 70%)
- Indikator Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Kepada Masyarakat :
- Nilai Persepsi Kualitas Pelayanan (Survei Eksternal) (untuk WBBM minimal nilai 16 dari 20 –>> 80%)
TAHAPAN PENCAPAIAN WBK/WBBM :
1. Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas
2. Pencanangan Zona Integritas
3. Sosialisasi WBK/WBBM pada pihak Internal dan pihak Eksternal (stakeholder)
4. Pemetaan masalah terkait pemenuhan komponen yang dinilai
5. Membangun ZI menuju WBK/WBBM dengan pemenuhan komponen indikator WBK yang dinilai
6. Evaluasi oleh Itjen Kemenkeu berpedoman pada Permenpan & RB No. 52 Tahun 2014
7. Pengusulan calon satker WBK/WBBM oleh Kemenkeu kepada Kemenpan RB
8. Penilaian WBK oleh Tim Independen
9. Penetapan satker WBK oleh MenpanRB
TIM PENILAI :
- TIM PENILAI INTERNAL (TPI) : Tim yang dibentuk oleh pimpinan instansi pemerintah yang memiliki tugas melakukan penilaian unit kerja dalam rangka memperoleh predikat menuju WBK/WBBM. Untuk Kementerian keuangan, sebagai TPI adalah Inspektorat Jenderal Kemenkeu
- TIM PENILAI NASIONAL (TPN) : Tim yang dibentuk untuk melakukan evaluasi terhadap unit kerja yang diusulkan menjadi ZI menuju WBK/WBBM. TPN terdiri dari unsur Kementerian PAN RB, KPK, dan Lembaga Ombudsman Indonesia
LEMBAR KERJA :
- LEMBAR KERJA EVALUASI (LKE) : adalah alat yang digunakan oleh TPI dan TPN untuk menilai unit kerja layak/tidak layak mendapat predikat WBK/WBBM
KOMPONEN DALAM PENETAPAN ZI MENUJU WBK/WBBM :
Dalam penetapan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ditentukan dengan 2 komponen yang harus dibangun yaitu :
- Komponen Pengungkit dengan bobot 60%
- Komponen Hasil dengan bobot 40%