Melalui
Surat Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Nomor 8963/UN24/KU/2022 Tanggal 25 November 2022 tentang Penyampaian Keringanan Pembayaran UKT bagi Mahasiswa Universitas Palangka Raya. dan Keputusan Rektor Universitas Palangka Raya, Nomor 8944/UN24/KU/2022 tentang Keringanan Pembayaran UKT Pada Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 Bagi Mahasiswa Universitas Palangka Raya. Universitas Palangka Raya kembali memberikan Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Mahasiswa Universitas Palangka Raya. Surat WR Bid. UK dan SK Rektor Unduh DISINI
Terdapat 5 (lima) Kriteria Keringanan yang diberikan yaitu :
- Pembayaran UKT Secara Mengangsur
- Pembebasan Sementara UKT
- Pembebasan dari Kewajiban Membayar UKT
- Pengurangan UKT dengan Pembayaran paling Tinggi 50% dari Besaran UKT (Khusus Mahasiswa Tingkat Akhir)
- Perubahan Kelompok UKT
Untuk selengkapnya bisa dilihat pada link : https://keringanan-ukt.upr.ac.id