Perpanjangan Waktu UPLOAD Data Syarat Permohonan Keringan UKT

Palangka Raya; 18/8/2020; Sehubungan dengan banyaknya mahasiswa yang mengajukan keringan UKT pada semester Ganjil 2020/2021 akibat bencana Pandemi Covid-19, maka bersama ini Biro Umum dan Keuangan Universitas Palangka Raya kembali memperpanjang waktu Upload Data usul keringan UKT dimaksud melalui Surat Kepala Biro Umum dan Keuangan An. Rektor dengan Nomor Surat 2390/UN24.1/KU/2020 tanggal 18 Agustus 2020.

Perpanjangan waktu ini bukan perpanjangan untuk mengusulkan tetapi hanya perpanjangan waktu UPLOAD Data Persyaratan keringan UKT bagi mahasiswa yang telah mengajukan dan telah lolos verifikasi di tingkat Fakultas. Perpanjangan waktu dimaksud selama 2 (dua) hari terhitung mulai hari ini 18 Agustus 2020 sampai dengan 19 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB melalui laman http:/keringanan-ukt.upr.ac.id

Bagi mahasiswa pengusul keringanan UKT dari Fakultas Pertanian UPR yang telah dinyatakan diterima berdasarkan Verifikasi yang telah dilakukan pada tanggal 2-5 Agustus 2020 dan 10 Agustus 2020, dengan Surat Hasil Verifikasi Nomor : 2588/UN24.5/KU/2020 tanggal 5 Agustus 2020 dan Nomor 2646/UN24.5/KU/2020 tanggal 11 Agustus 2020 dan selesai mengupload data sesuai permintaan pada sistem, maka dipersilakan untuk melengkapi sesuai yang diperlukan. (KUN)