Tujuan: Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN
Target:
a) Meningkatnya
kepatuhan pengelola keuangan FAPERTA UPR
b) Meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan FAPERTA UPR
c) Menurunnya penyalahgunaan wewengan dan temuan pemeriksaan irjen dan SPI
Rencana Kerjanya adalah :
i. Pengendalian Gratifikasi
a. Telah
dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi ( Dok. Kampanye Gratifikasi )
b. Pengendalian
gratifikasi telah diimplementasikan ( Dok. Laporan Implementasi Gratifikasi )
ii. Penerapan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah (SPIP)
a. Telah
dibangun lingkungan pengendalian ( DK. SK Tim SPIP )
b. Telah
dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan ( Dok. Penilaian Risiko Kebijakan )
c. Telah
dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah
diidentifikasi ( Dok. Identifikasi Risiko )
d. SPI
telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait ( Dok. Sosialisasi keberadaan SPIP )
iii. Pengaduan Masyarakat
a. Kebijakan
Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan
b. pengaduan
masyarakat dtindaklanjuti
c. Telah
dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat
d. Hasil
evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti
iv. Whistle-Blowing System
a. Whistle Blowing System telah diterapkan
b. Telah
dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System
c. Hasil
evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti
v. Penanganan Benturan Kepentingan
a. Telah
terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama
b. Penanganan
Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi
c. Penanganan
Benturan Kepentingan telah diimplementasikan
d. Telah
dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan
e. Hasil
evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti
Faperta UPR
Faperta UPR
Faperta UPR
Faperta UPR
Faperta UPR
Faperta UPR