Tujuan: Meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik
Target:
a) Meningkatnya
kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih
aman
dan lebih mudah dijangkau)
pada instansi pemerintah;
b) Meningkatnya indeks kepuasan pengguna layanan terhadap jenis layanan.
Rencana Kerjanya Adalah :
i. Standar Pelayanan
a. Terdapat
kebijakan standar pelayanan
b. Standar
pelayanan telah dimaklumatkan
c. Dilakukan
reviu dan perbaikan atas standar pelayanan
d. telah
melakukan publikasi atas standar pelayanan dan maklumat pelayanan
ii. Budaya Pelayanan Prima
a. Telah
dilakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan dan/atau kompetensi tentang
penerapan budaya pelayanan prima
b. Informasi
tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media
c. Telah
terdapat sistem pemberian penghargaan dan sanksi bagi petugas pemberi pelayanan
d. Telah
terdapat sistem pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak
sesuai standar
e. Terdapat
sarana layanan terpadu/terintegrasi
f. Terdapat
inovasi pelayanan
iii. Pengelolaan Pengaduan
a. Terdapat
media pengaduan dan konsultasi pelayanan yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor!
b. Terdapat
unit yang mengelola pengaduan dan konsultasi pelayanan
c. Telah
dilakukan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi
iv. Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan
a. Telah
dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan
b. Hasil
survei kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka
c. Dilakukan
tindak lanjut atas hasil survei kepuasan masyarakat
v. Pemanfaatan Teknologi Informasi
a. Telah
menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan
c. Telah
membangun database pelayanan yang terintegrasi
b. Telah
dilakukan perbaikan secara terus menerus
Faperta UPR
Faperta UPR
Faperta UPR
Faperta UPR
Faperta UPR
Faperta UPR